Pasal 4 ayat 10 PMK 99 tahun 2018, WP menggunakan unifikasi, apakah SSP tetap diberikan oleh pemotong kepada WP yg dipotong?
ya, ssp atas pemotongan yang dimaksud pada pasal 4 ayat 7 pmk 99/2018 tetap diberikan ya karena ssp tsb merupakan bukti potput pph nya
FIDHIA RETNO SAFITRI