Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

permintaan sertel cabang, dari kpp bilang status pengurus nya nyangkut, masih pengurus yang lama. itu gimana ya?


Jawaban

syarat pengajuan sertel ada di per 04/2020 pasal 42, selama pengurus yang dimaksud sudah memenuhi pasal 42 ayat 5 harusnya tidak masalah. terkait permasalahan di sistem itu kembali ke kpp.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D R Y​ B E
K B H Y C