Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika wp sudah melaporkan SPT unifikasi tapi ingin mengganti penandatangan dari bukpot yang sudah dilaporkan tersebut apakah masih bisa mas/mba?


Jawaban

digali dulu alasan mau gantinya kenapa. kemudian dijelaskan jika penandatangannya merupakan pengurus/kuasa seharusnya tidak masalah. tapi jika memang ingin diganti, silakan dilasiskan.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I M M V​ X
V X A R G