Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP menanyakan PSAK 73 cara menghitungnya, penyusutan tanah dan bangunan bagaimana?


Jawaban

secara ketentuan pajak tidak mengatur tata cara perhitungan PSAK, yang diatur cuma % penyusutan dan metode penyusutan berdasarkan pasal 11 UU PPh. terkait biaya mengikuti pasal 6 UU PPh.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F​ Y O U C
C R​ L H​ Y