beras dan rokok apakah bisa di gunggung?
PKP pedagang eceran dapat membuat Faktur Pajak digunggung untuk penyerahan BKP dan/atau JKP yang mendapat fasilitas PPN tidak dipungut atau dibebaskan dari pengenaan PPN untuk rokok tidak dikenakan PPN lagi, akrena telah dipungut pita cukai
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI