Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

dasar penerbitan FP dgn fasilitas harus ada kode CAP dmn ya


Jawaban

Faktur Pajak atas penyerahan BKP dan/atau JKP yang tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM, dibebaskan dari pengenaan PPN, atau PPN atau PPN dan PPnBM ditanggung pemerintah, harus diberikan keterangan mengenai a. PPN atau PPN dan PPnBM tidak dipungut, dibebaskan, atau ditanggung pemerintah; dan b. peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang mendasarinya, melalui aplikasi e-Faktur. PER03/2020 - pasal 20

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T K N​ J W
V W I R Y