Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya memanfaatkan jasa FF dpt pm, bisa di kreditkan?


Jawaban

klo dari sisi yg memanfaatkan jas ff, balik ke pasal 9 ayat 8 uu ppn

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N X M L E
A F R​ H X