Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jasa pendidikan faktur pajaknya bagaimana ya?


Jawaban

jasa pendidikan dibebaskan dari pengenaan PPN sesuai pasal 16B UU PPN sttd UU HPP. dibuatkan FP 08

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N M U F I
N W I N S