Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mba jika WP menggunakan tarif PMK-64 tahun 2022 apakah transaksi dengan wapu menggunakan tarif tersebut?


Jawaban

jika memang memenuhi syarat mengunakan tarif di PMK tersebut, maka jika bertransaksi dengan wapu tarifnya menggunakan sesuai PMK, namun kode FP nya disesuaikan.

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S J O​ T E
O D M E X