aturan pajak saham IPO selain KMK 282/1997 apakah ada lagi? ini maksudnya tgl JT apa ya? kalo pajaknya kan dipotong BEI ya
Yang mengatur terkait saham pendiri memang di KMK-282/KMK.04/1997. Bisa dilengkapi dengan SE-06/PJ.4/1997 terkait pemotongan dan penyetorannya
FITRI SETYANING PRATIWI