Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Penyerahan BKP oleh pengusaha di KPBPB ke pengusaha KPBPB lainnya atas BBM untuk bahan bakar kapal.


Jawaban

Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam KPBPB dibebaskan dari pengenaan PPN. (pasal 49 PP 41/2021)

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Y Q M A
F T​ B U D