Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk tagihan atas cut price, rafraksi, rabat, promotion budget apakah harus dikenakan PPh 23 min ? transaksi atas potongan harga (discount) yang akan diberikan kepada pembeli akhir, biasanya hal tersebut diklaim kepada pemilik produk oleh pemilik toko2 swalayan


Jawaban

Dijelaskan sesuai SE-24/PJ/2018. Atas imbalan yang diperoleh supermarket sehubungan dengan pencapaian syarat tertentu berupa uang, barang, dan/atau pengurang kewajiban merupakan penghargaan. Dari segi PPh jika penerimanya adalah badan maka terutang PPh 23.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N K E K E
Q E X M F