Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah pembeli OP non PKP bisa membuat nota retur?


Jawaban

wp OP bisa membuat nota retur hanya apabila punya npwp sesuai ketentuan PMK 65/2010

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C L R A W
U H P A Y