Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

izin tanya mas mba “di ebukpot unifikasi, Bukti Potong terlanjur penanda tangan atas perusahaan. karena waktu pelaporan skema impor. apakah tidak masalah atasa nama perusahaan penandatangannya? mengingat data bukti bukti potong kami lumayan banyak. jd sudah terlanjur nama penanda tangan atas nama perusahaan”


Jawaban

di bupot unifikasi, ada npwp dan nama pemotong pajak (ini wp badannya) dan nama penandatangan bupot (wp op yang menandatangani bupot). Kalau di nama penandatangan bupotnya terisi nama badan, menjadi tidak sesuai, silakan lakukan pembetulan, karena spt harus disampaikan dengan benar, lengkap, dan jelas

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E B G᠎ O V
X D S L T