pengkreditan pajak masukan apabila faktur pajaknya terlambat diterbitkan oleh penjual, mengitung 3 bulannya dari mana ya?
dari tanggal faktur pajak. bisa dikreditkan sepanjang berhubungan dengan kegiatan usaha, penyerahan terutang ppn dan terlambat uploadnya tidak lebih dari 3 bulan.
ARRY MUKTI PRABOWO