Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PM jasa freight forwading apakah bisa di kreditkan oleh pengguna jasa?


Jawaban

Bisa, selama bukan penyerahan sesuai pasal 9 ayat 8 UU PPN

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N X K C A
P G G T D