Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pembuatan fp atas jasa tenaga kerja.


Jawaban

sesuai UU harmoni, dapat fasilitas dibebaskan. untuk pembuatan fp seharusnya kode 08, namun belum ada aturan lanjutannya. bisa konfirmasi ke kpp

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C D M᠎ K X
N N A L G