WP OP menjalankan jasa konstruksi dipotong pph apa ?
Cek apakah masuk pekerjaan kontruksi sesuai LAMPIRAN Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor 02 Tahun 2011 . Jika masuk dikenakan PPh final jakon . Jika tidak masuk , kena pemotongan PPh 21 .
FATHDITYA FALAQI