WP membuat pembetulan SPT Tahunan Badan 2018 namun di eform bermasalah: Tidak dapat accomodate fasilitas 31E, dianggap tidak mendapat fasilitas pdhl seharusnya dapat. di SPT Normal pun sudah mendapatkan fasilitas (ketika menggunakan eSPT), namun ini saat melakukan pembetulan di eform malah dianggap tidak mendapatkan fasilitas padahal sudah input penghasilan bruto kurang dari 50M gmn ya mas/mba?
Setelah dicek ternyata ada penghasilan dari luar usaha yang menyebabkan total peredaran bruto melebihi 50 M sehingga tidak dapat memanfaatkan fasilitas 31E
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI