Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP sudah membuat faktur pajak normal atas penyerahan rumah pada jan-apr 2022 namun ingin mendapatkan fasilitas PPN DTP, tsb apakah masih bisa dan bagaimana caranya? apakah bisa dengan faktur pengganti atau bagaimana mekanismenya ya


Jawaban

wp off saat sedang digali kapan dilakukan pembayaran uang muka dan pelunasan serta pendaftaran bastnya

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F G S᠎ P U
O C​ V X F