Apakah sudah ada cara untuk membuat faktur 070 atas penyerahan april, tapi SPPB baru jadi Mei dan sudah melewati tanggal 15 sehingga tidak bisa upload FP april lagi? https://twitter.com/biankania/status/1527493987023523840
ga bisa sat, FP 07 itu terbit kalau udah ada SPPB nya. Kalau ada penyerahan sebelum ada SPPB, maka dia ga bisa memanfaatkan fasilitas. Harusnya dia punya SPPB dulu, baru lakukan penyerahan kalau mau dapat fasilitas.
ELLY KUSUMAWARDANI