Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PT A kasih pendanaan ke PT B, dipake buat usaha, nanti sampai waktu tertentu PT B balikin dana tsb plus bagi hasil atas keuntungan yg diperoleh


Jawaban

antara hibah atau utang-piutang. Jika hibah, terutang di SPT Tahunan, jika utang piutang masuk objek PPh 23. selebihnya silakan konfirmasi KPP

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L B V F J
P L A​ F O