Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Klau SPT Tahunan 2021 sdh di laporkan. Apakah STP tersebut tdk bisa di laporkan di masa berikutnya? Krn akan terjadi lebih bayar jika kamj lapor di SPT tahunan yg bersangkutan. https://twitter.com/LhuGaluh/status/1527546830606589952 . mohon dibantu mas mbak


Jawaban

gabisa sih ya harusnya, sesuai dg tahun pajak yang bersangkutan aja.

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I F G C​ H
U᠎ P E B P