Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

eBuni apakah mengakomodir SPT Lebih Bayar?


Jawaban

Tidak, eBuni tidak bisa lebih bayar. Jika ada kelebihan setor bisa lakukan Pbk/PMK 187 atas selisih lebih tsb.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q D R K Y
W V N Y L