Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau tanya misalkan kita mau membuat faktur pajak tetapi keteranggannya itu melebihi 225 karakter apakah bisa kita membuat faktur hanya keteranggannya saja nilai dan harga di 0 kan ?


Jawaban

Kalo dalam 1 fp yg sama mau diinput seperti itu ngga ada larangan sebenernya. Tapi bisa diinfokan sesuai petunjuk lampiran per-03/2022 saja ya ya normatifnya.

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M L W N E
J U L Y P