saya mau tanya terkait unifikasi, saya sudah posting masa April, namun belum muncul di daftar SPT Masa. Saat saya akan posting ulang, muncul keterangan tidak dapat posting. pdhl sudah melakukan posting-rekam bukti setor, bgmn solusinya?
Udah ditanyakan ke tim djponlinenya yaa. Tapi belum ada jawabannya. Per pagi tadi sih katanya masih banyak antrian di ebuni. Untuk saat ini ditunggu sambil coba berkala pake cara2 ini ya. Incognito C3l Ganti browser/perangkat
NEYLA AFIDA