Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya mau ikut PPS. Saya ada asuransi, baru masuk sebenarnya tgl 28 desember 2015. Boleh tidak dianggap tahun perolehannya adalah tahun 2016? Saat tahun 2015 belum ada nilai investasi nya karena baru masuk di desember. Solusi nya bagaimana ya?


Jawaban

kita gabisa menegaskan boleh/tidaknya. kembali lagi ke kapan sebenarnya harta asuransi tersebut di peroleh. Kalau memang diperolehnya sebenarnya 2015, silakan bisa mengikuti pps kebijakan 1. Kalau sebenarnya harta asuransi tersebut diperoleh tahun 2016 serta memenuhi pasal 5 ayat 1 pmk 196/2021, silakan bisa mengikuti pps kebijakan 2.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M X H E T
E E F J E