Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp memenuhi ketentuan mendapat insentif rumah tapak, tp buat fp 01 biasa, bisa pengganti ?


Jawaban

bisa tp kan harus bikin 2 faktur jd kurang 1 faktur lagi harus dibuat, kalau dibuat skrg jd telat kalau udah telat dibuat lebih dari 3 bulan jd tidak dianggap penerbitkan faktur

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B H​ E F M
M B L S​ X