Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau buat faktur pajak awalnya isi npwp 000 dan nik juga dikosongkan, apakah bisa buat fp pengganti untuk menambahkan NIK


Jawaban

bisa, selama bukan mengganti NPWP, kalau NIK harusnya bisa dg fp pengganti

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T M I Q R
A S B X I