Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PM atas pemakaian sendiri apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

jika tidak memenuhi pasal 9 ayat 8 UU PPN, maka bisa dikreditkan

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W Z X T N
S S G O G