Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PKP instansi pemerintah melakukan penyerahan ke wp badan, terkait ketentuan ppn masukan bagi pembelinya bagaimana, kak?


Jawaban

ikut ketentuan umum pengkreditan pajak masukan. Sepanjang PM tsb tidak memenuhi kriteria pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU HPP,maka PM tsb dapat dikreditkan oleh pembeli

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z​ X Q M R
Q L K L P