ada kakak memberikan saham ke adiknya, kayak hibah gitu brti ini ada potput ?
kalau hibah dari kakak ke adik bukan masuk hibah yg dikecualikan, jd atas pemberian saham itu tetap jd penghasilan bagi si penerima dan diperhitungkan dalam spt tahunan, bukan objek potput
ARINI LUTHFAKA