Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

faktur pajak dari perusahaan freight forwading atas penggunaan jasa freigh forwading bisa dikreditkan ?


Jawaban

bisa selama tidak memenuhi ketentuan faktur yg tidak dapat dikreditkan pada UU PPN pasal 9. yang gak bisa dikreditkan itu PM-PM yg didapat oleh perusahaan FF nya yg berhubungan dengan penyerahan ats faktur 05 ini

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K S U​ M O
Q J J᠎ G S