wp ada kasih pinjeman, tpi lawan transaksi balikin pinjeman, dan ngasih keuntungan dari usaha yg di modali dari pinajman itu, ini masuk ke penghasilan mana?
kembali ke pembukuan wp, dia mencatat penghasilan itu sbgai apa. apakah hadiah/sumbangan/hibah. klo misal hadiah brartikan ada potput dari pemberinya.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN