#21Q twitter halo kak, apakah penyeharan Bungkil Kopra/Garam Industri utk bahan pakan ternak mendapatkan fasilitas PPN? dalam PMK-142/PMK.010/2017 barang tsb. tdk disebutkan atau apakah dalam PMK tsb. hanya mengatur penyerahan bahan pakan asal impor? mohon penjelasannya.
#21A: pmk-142/2017 masih berlaku. jika penyerahan bahan pembuatan pakan ternaknya termasuk yang ada di lampiran dan memenuhi kriteria sesuai pmk-267/2015 sttd pmk-142/2017, bisa mendapatkan fasilitas dibebaskan.
ALVI FARIZAL