Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PM atas penyerahan jasa freight forwarding apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

apabila PM tersebut berkaitan dengan penyerahan jasa freight forwarding yang menggunakan besaran tertentu, maka PM nya tidak dapat dikreditkan

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y Y H P R
M J J B P