Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya ingin tanya kemarin saya melakukan PBK atas PPN dalam negeri bkp tak berwujud. sudah diterbitkan PBK nya. setelah dokumen pbk sudah di terbitkan apa yang harus saya lakukan yah. terima kasih


Jawaban

wp no respon

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y A Y J C
J N G W I