Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

https://twitter.com/rizkaARST/status/1527138883103694848 pembuktiannya itu setau aku cuma pada saat pemeriksaan pas cek invoice, surat jalan dll. apakah dimungkinkan dengan hal lain?? terima kasiiii


Jawaban

produk hukumnya kan STP ya kalau terlambat terbit faktur, ga harus lewat pemeriksaan si seharusnya kalo STP. Pembuktiannya ya nanti tergantung kpp-nya, penelitian juga bisa harusnya ya

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V L M S​ W
K X J P L