Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Usaha saya bergerak di bidang penjualan kakao, dan saya PKP. Berkaitan dengan aturan PMK 64 THN 2022. Apakah saya wajib menggunakan tarif 1,1% sesuai dengan PMK tersebut. Atau saya masih boleh memilih menggunakan tarif 11% sesuai dengan pasal 7 ayat 1 UU PPN?


Jawaban

Di lampiran PMK 64 2022, ada komoditi kakao, sehingga untuk perlakuan perpajakannya mengikuti PMK tsb yaitu menggunakan besaran tertentu

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G U F Q D
C F P E U