Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

sewa kapal bisa dapat fasilitas PPN tidak dipungut 07?


Jawaban

apabila sesuai dengan PMK 41/2020 dan ada SKTD nya, maka bisa tidak dipungut PPN nya

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D I I J Z
W R G P Y