Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Terkait ebupot unifikasi. Untuk referensi dokumennya, jika ada invoice dan faktur pajak, apakah harus dicantumkan ke2 nya?


Jawaban

referensi dokumen di unifikasi di isi sesuai dengan dokumen-dokumen yang menjadi dasar pemotongan pph nya… Jadi kalau memang dasar dokumennya ada 2, silakan cantumkan keduanya ya mba

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y B X V E
T T L T T