mas mba mau nanya, kalau supaya keterangan di bupot unifikasi yang terpilih adalah yg pemindahbukuan oleh pemotong dan atau pemungut pajak, di excel upload apakah harus pilih yg pemindahbukuan juga? karena kalau coba untuk upload bisa diatas 2jam
di isian format excel, sesuai petunjuk pengisian nya itu diisi dengan pemotong/penerima penghasilan. Jadi silakan bisa diisi pemotong ya
RIZKIANTO