Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau bupot pph 23 dlm masa pajak sama , penerima jasa sama bisa dibuat 1 bupot ?


Jawaban

Bisa digabung kode objek nya sama juga . Pasal 4 ayat 3 dan 4 PER-24/PJ/2021

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S P L V R
L N H N D