Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau telat menerbitkan faktur, masih bisa dikreditkan oleh lawan transaksi?


Jawaban

Kalau sudah lebih dari 3 bulan, tidak bisa.

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I V C P P
E U P P V