database efaktur wp hilang masa 01 s.d 04 2022, sudah minta ke kpp, sudah berhasil impor juga. tapi ada 1 fp keluaran yang statusnya menjadi belum approved. sudah ke kpp tapi katanya disuruh ke kring pajak
sebenanrnya sejak berlakunya efaktur web seharusnya tidak masalah ya. kecuali kalau mau mebuat fp pengganti, baru palingan db nya dilasiskan untuk dipush agar masuk ke db sehingga bisa dibuat fp pengganti
ARRY MUKTI PRABOWO