untuk aset misalnya rumah atas nama kepemilikan 7 orang.. lalu saat akan dijual bagaimana teknis pembayaran pajaknya? jika dilaporkan dengan nama 1 orang, maka npwp siapa yang harus digunakan? terima kasih
dilihat lagi yang menerima penghasilannya siapa. kalo memang secara nyata yg menerima penghasilan adalah 7 orang, harusnya masing2 pemilik tersebut setor atas penghasilan yang dia terima.
NATALIA KRISWINANDAR