bunga deposito di ebuni ga ada kode objek pajaknya.
<WRAP> sesuai pasal 5 per-24/2021 Dokumen yang Dipersamakan dengan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b merupakan dokumen yang digunakan oleh Pemotong/Pemungut PPh untuk melakukan pemotongan PPh atas penghasilan berupa bunga deposito/tabungan, diskonto Sertifikat Bank Indonesia dan jasa giro. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id