apakah jasa instalasi pemasangan oleh pln kena potong poh 23?
Betul, dipotong pph 23. Jasa instalasi disebutkan di pmk 141/2015. Jika dilakukan oleh selain jasa konstruksi dan jasa yg diserahkan itu bukan merupakan bagian dari jasa konstruksi.
NATASHA GHITA DESTYVIANI