saya mau menginformasikan beberapa hal , 1. Menganai PMK 59 tahun 2022 tentang instansi pemerintah, boleh bantuan Kring Pajak untuk informasikan ke DJP Pusat melakukan sosialisasi lagi kepada Instansi Pemerintahkarena customer kami rata-rata Instansi Pemerintah (RS Pemerintah) hampir 75% tidak mengetahui peraturan terbaru ini saat kita konfirmasi
Kalau wp mau minta sosialiasasi aturan, bisa minta ke kpp terdaftarnya ya..
WAHYU DESY PRIHARTANTI