Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPN Impor yang dibayarkan atas tagihan yang diterbitkan oleh kantor bea cukai terkait kekurangan pembayaran PPN Impor apakah atas PPN tsb dapat di restitusi/ dikreditkan?


Jawaban

Ditagihkan dalam apa atas kekurangan pembayarannya nin? Kalau kayak SPTNP gitu2 bisa dikreditkan sesuai ketentuan dok lain yg dipersamakan FP karena sptnp bagian dr PIB.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M G B T C
Z Y V V E